Sunday, 9 March 2014

Dua Pengedar Sabu Diamankan Petugas

KOTA JAMBI - Dua orang pria diamankan oleh aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi,Kamis (26/2) .Keduanya diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dua orang pria diamankan oleh aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi. Keduanya adalah Febri Putra Thona (26) dan Dodi Irawan (31).Selain Tersangka,Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, serta sejumlah uang tunai 81.025.000 Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Hariyono, mengatkan Awalnya sekitar pukul 00.30 WIB, pihak kepolisian mengamankan Febri, yang tengah berada di kamar kosnya di Jalan VI Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian menangkap Dodi, yang tengah berada sebuah kos-kosan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan. Dikatakan Witry, Kasusnya masih kita kembangkan. Keterangan pelaku, barang bukti narkoba diperoleh dari temannya. “Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut,” Jelas Witry.

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Berita Nasional