Provinsi Jambi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19
tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau, yang kemudian ditetapkan menjadi
Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara
Tahun 1958 Nomor 112), yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota. Pada
tahun 1999, dilakukan pemekaran terhadap beberapa wilayah administratif
di Provinsi Jambi melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi
dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur. Selanjutnya melalui Undang-undang nomor 25 tahun 2008,
tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh, sehingga sampai tahun 2010,
secara administratif Provinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 2 Kota.
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2011, maka Gubernur juga
berkewajiban menyampaikan informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh
Instansi Vertikal yang berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Jambi.
Letak Wilayah dan Topografi
Secara geografis Provinsi Jambi terletak pada 0o45’-2o45’ Lintang
Selatan dan 101o10’-104o55’ Bujur Timur di bagian tengah Pulau Sumatera,
sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Riau, Sebelah Timur dengan
Laut Cina Selatan Provinsi Kepulauan Riau, sebelah Selatan berbatasan
dengan Provinsi Sumatera Selatan dan sebelah Barat berbatasan dengan
Provinsi Sumatera Barat. Posisi Provinsi Jambi cukup strategis
karena langsung berhadapan dengan kawasan pertumbuhan ekonomi yaitu
IMS-GT (Indonesia, Malaysia, Singapura Growth Triangle). Luas wilayah
Provinsi Jambi sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 1957, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan
Riau, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958
(Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112) adalah seluas 53.435,72 km2
dengan luas daratan 50.160,05 km2 dan luas perairan 3.274,95 Km2 yang
terdiri atas :
- Kabupaten Kerinci 3.355,27 Km2 (6,67%)
- Kabupaten Bungo 4.659 Km2 (9,25%)
- Kabupaten Merangin 7.679 Km2 (15,25%)
- Kabupaten Sarolangun 6.184 Km2 (12,28%)
- Kabupaten Batanghari 5.804 Km2 (11,53%)
- Kabupaten Muaro Jambi 5.326 Km2 (10,58%)
- Kabupaten Tanjab Barat 4.649,85 Km2 (9,24%)
- Kabupaten Tanjab Timur 5.445 Km2 (10,82%)
- Kabupaten Tebo 6.641 Km2 (13,19%)
- Kota Jambi 205,43 Km2 (0,41%)
- Kota Sungai Penuh 391,5 Km2 (0,78%)
Secara administratif, jumlah kecamatan dan desa/kelurahan di Provinsi
Jambi tahun 2010 sebanyak 131 Kecamatan dan 1.372 Desa/Kelurahan, dimana
jumlah Kecamatan dan Desa/Kelurahan terbanyak di Kabupaten Merangin
yaitu 24 Kecamatan dan 212 Desa/Kelurahan.
Secara topografis, Provinsi Jambi terdiri atas 3 (tiga) kelompok variasi ketinggian (Bappeda, 2010):
- Daerah dataran rendah 0-100 m (69,1%), berada di wilayah timur sampai tengah. Daerah dataran rendah ini terdapat di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagian Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin
- Daerah dataran dengan ketinggian sedang 100-500 m (16,4%), pada wilayah tengah. Daerah dengan ketinggian sedang ini terdapat di Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin serta sebagian Kabupaten Batanghari; dan
- 3) Daerah dataran tinggi >500 m (14,5%), pada wilayah barat. Daerah pegunungan ini terdapat di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh serta sebagian Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Provinsi Jambi memiliki topografi wilayah yang bervariasi mulai dari
ketinggian 0 meter dpl di bagian timur sampai pada ketingian di atas
1.000 meter dpl, ke arah barat morfologi lahannya semakin tinggi dimana
di bagian barat merupakan kawasan pegunungan Bukit Barisan yang
berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat yang merupakan
bagian dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Klimatologi
Provinsi Jambi sebagai salah satu Provinsi di Sumatera yang terkenal
dengan iklim tropis dan kaya akan sumberdaya alam dan keanekaragaman
hayati, namun juga tetap menjadi kerentanan terjadi perubahan iklim.
Gejala perubahan iklim seperti kenaikan temperatur, perubahan intensitas
dan periode hujan, pergeseran musim hujan/kemarau, dan kenaikan muka
air laut, akan mengancam daya dukung lingkungan dan kegiatan seluruh
sektor pembangunan.
Sepanjang tahun 2011, Provinsi Jambi memiliki karakteristik curah hujan
sedang dan lembab, sehingga Jambi termasuk daerah yang beriklim tropis.
Rata-rata curah hujan pada tahun 2010 mencapai 3.030 mm, sedangkan
jumlah penyinaran matahari 4,2 jam perhari dengan kelembaban udara
rata-rata sebesar 97%. Suhu udara rata-rata mencapai 27 derajat Celsius,
sedangkan untuk dataran tinggi di Wilayah Barat mencapai 22 derajat
celcius.
Penggunaan Lahan
Di luar hutan, penggunaan lahan Provinsi Jambi masih didominasi oleh
perkebunan karet dengan kontribusi sebesar 26,20%. Diikuti oleh
perkebunan sawit sebanyak 19,22%. Sisanya berturut-turut terlihat pada
tabel 1.2 di bawah ini.
Sebagian besar lahan di Provinsi Jambi digunakan untuk kegiatan budidaya
pertanian, baik pertanian lahan sawah maupun pertanian lahan bukan
sawah. Berdasarkan karakter komplek ekologinya, perkembangan kawasan
budidaya khususnya untuk pertanian terbagi atas tiga daerah yaitu
kelompok ekologi hulu, tengah dan hilir. Masing-masing memiliki karakter
khusus, dimana pada komplek ekologi hulu merupakan daerah yang terdapat
kawasan lindung, ekologi tengah merupakan kawasan budidaya dengan ragam
kegiatan yang sangat bervariasi dan komplek ekologi hilir merupakan
kawasan budidaya dengan penerapan teknologi tata air untuk perikanan
budidaya dan perikanan tangkap.
Potensi Wilayah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Kawasan Strategis Nasional adalah
wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh
sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan
dan keamanan negara, ekonomi,
sosial, budaya, dan/atau Iingkungan, termasuk wilayah yang ditetapkan
sebagai warisan dunia. Kawasan strategis nasional yang berada di
Provinsi Jambi ditetapkan dengan pertimbangan dari sudut kepentingan
fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Adapun Kawasan Strategis
Nasional yang termasuk dalam kawasan wilayah Provinsi Jambi meliputi :
- Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan)
- Kawasan Taman Nasional Berbak (Provinsi Jambi)
- Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (Provinsi Jambi dan Riau)
- Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (Provinsi Jambi)
Demografi Penduduk
Menurut BPS (2010), penduduk Provinsi Jambi tahun 2010 berjumlah
3.092.265 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata sebesar 61,65 jiwa/km2
kecuali Kota Jambi sebesar 2.588,99 jiwa/km2 dan Kota Sungai Penuh
sebesar 210,20 jiwa/km2. Sebagaimana karakter ibukota Provinsi pada
umumnya yaitu sebagai pusat pemerintahan, industri dan perdagangan, maka
Kota Jambi juga merupakan daerah tujuan arus migrasi.
Dilihat dari posisi kewilayahan barat dan timur, maka prosentase
distribusi penduduk di kedua wilayah tersebut terlihat relative
seimbang, yaitu 52% untuk wilayah timur (Batanghari, Muaro Jambi,
Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi), dan 48%
untuk wilayah barat (Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Bungo
dan Tebo).
0 komentar:
Post a Comment