Dari data yang dilansir oleh Bidang Pembinaan dan
Penegakkan Hukum Korlantas Polri setidaknya terdapat 1.288 kecelakaan
yang diakibatkan karena jalan berlubang. Hal tersebut tentu menjadi
perhatian serius bagi pemerintah. Pembenahan infrastruktur mulai dari
jalan serta rambu terus digalakkan demi menekan angka kecelakaan.
Selanjutnya tugas masyarakat adalah mengawasi pihak terkait apakah sudah
maksimal atau belum.
Demi terciptanya hasil kerja yang maksimal serta membantu menyebarkan informasi tentang titik-titik lokasi jalan yang rusak, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan menyediakan sarana pengaduan bagi warga masyarakat yang ingin melapor.
Silahkan Klik tautan ini https://lapor.ukp.go.id/
0 komentar:
Post a Comment